Begini Kronologi Tangkap Tangan Auditor BPK
Jakarta, NerSumbar.Com-- Saat jumpa Pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017). Ketua KPK Agus Rahardjo menginformasikan bahwa menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan KPK di kantor BPK dan Kementerian Desa pada Jumat (26/5) sore.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan soal kronologi OTT yang dilakukan pada Jumat (26/5) sore tersebut. Tujuh orang diamankan saat OTT itu. Ungkapnya.
"KPK melakukan OTT pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2017 di 2 lokasi, yaitu di kantor BPK RI, kedua di Kemendes PDTT. Dalam operasi tangkap tangan tersebut diamankan 7 orang," kata Agus saat menggelar konferensi pers.
Berikut info grafis kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) BPK oleh KPK

Jumat, 26 Mei 2017, Pukul 15.00 WIB
KPK mendatangi kantor BPK RI di Jalan Jend Gatot Subroto dan mengamankan 6 orang. Mereka adalah auditor BPK ALS (Ali Sadli), pejabat eselon I BPK RS (Rochmadi Saptogiri), pejabat eselon 3 Kemendes JBP (Jarot Budi Prabowo), sekretaris RS, sopir JBP, dan satu petugas satpam.
Dari ruangan ALS ditemukan uang Rp 40 juta yang juga bagian dari total komitmen dari Rp 240 juta. Sebelumnya, pada awal Mei 2017, diduga telah diserahkan uang Rp 200 juta.
Pukul 16.20 WIB
Tim penyidik KPK mendatangi kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata Taman Makam Pahlawan No 17, Jaksel. KPK kemudian mengamankan satu orang, yakni SUG (Sugito), yang merupakan Irjen Kemendes PDTT.
KPK kemudian melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Kemendes PDTT dan BPK RI. Hal tersebut untuk pengamanan barang bukti.
Ruangan yang disegel di BPK antara lain ruangan ALS dan RS. Sedangkan di Kemendes PDTT, ada 4 ruangan yang disegel, antara lain ruangan JBP, 2 ruangan di Biro Keuangan, dan ruangan SUG. (Sumber : Detik.com /rna/dhn/ Editor: Anton Wijaya)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan KPK di kantor BPK dan Kementerian Desa pada Jumat (26/5) sore.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan soal kronologi OTT yang dilakukan pada Jumat (26/5) sore tersebut. Tujuh orang diamankan saat OTT itu. Ungkapnya.
"KPK melakukan OTT pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2017 di 2 lokasi, yaitu di kantor BPK RI, kedua di Kemendes PDTT. Dalam operasi tangkap tangan tersebut diamankan 7 orang," kata Agus saat menggelar konferensi pers.
Berikut info grafis kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) BPK oleh KPK

Baca Juga : Paska OTT Oleh KPK, Fitra Minta Reformasi Total BPK
Jumat, 26 Mei 2017, Pukul 15.00 WIB
KPK mendatangi kantor BPK RI di Jalan Jend Gatot Subroto dan mengamankan 6 orang. Mereka adalah auditor BPK ALS (Ali Sadli), pejabat eselon I BPK RS (Rochmadi Saptogiri), pejabat eselon 3 Kemendes JBP (Jarot Budi Prabowo), sekretaris RS, sopir JBP, dan satu petugas satpam.
Dari ruangan ALS ditemukan uang Rp 40 juta yang juga bagian dari total komitmen dari Rp 240 juta. Sebelumnya, pada awal Mei 2017, diduga telah diserahkan uang Rp 200 juta.
Pukul 16.20 WIB
Tim penyidik KPK mendatangi kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata Taman Makam Pahlawan No 17, Jaksel. KPK kemudian mengamankan satu orang, yakni SUG (Sugito), yang merupakan Irjen Kemendes PDTT.
KPK kemudian melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Kemendes PDTT dan BPK RI. Hal tersebut untuk pengamanan barang bukti.
Ruangan yang disegel di BPK antara lain ruangan ALS dan RS. Sedangkan di Kemendes PDTT, ada 4 ruangan yang disegel, antara lain ruangan JBP, 2 ruangan di Biro Keuangan, dan ruangan SUG. (Sumber : Detik.com /rna/dhn/ Editor: Anton Wijaya)
Begini Kronologi Tangkap Tangan Auditor BPK
Reviewed by Unknown
on
Mei 27, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: