Polres Payakumbuh Musnahkan 68.500 gram Ganja
NerSumbar.Com, Payakumbuh-- Kembali Polres Payakumbuh lakukan pemusnahan 68,500 gram ganja kering di halaman Polres hasil tangkapan dan sitaan selama tahun 2017. Pemusnahan barang haram yang merusak kenyamanan masyarakat ini, dilakukan Forkopimda dihadapan pelaku pengedar barang haram ini (31/05), dengan menggunakan drum besi yang sudah disiapkan khusus, untuk pembakaran.
Tampak hadir di Polres Payakumbuh yang terletak di Jalan Pahlawan Kelurahan Labuah Basilang Kec. Payakumbuh Barat, Bupati Kab. 50 Kota Irfendi Arbi, Wakil Walikota H. Suwandel Mukhtar, Kepala BNNK, Kajari, PN, Dandim dan unsur Forkopimda lainnya, Kapolres beserta jajarannya.
Wakil Walikota Payakumbuh, H. Suwandel Mukhtar menyampaikan apresiasi terhadap kerja nyata Kapolres beserta jajarannya, dalam mengungkap dan menekan peredaran serta pengguna narkoba di wilayah hukum Kota Payakumbuh.
"Peran aparat kepolisian yang dibantu pihak terkait, bersama masyarakat giat melakukan penekanan terhadap pengguna dan penyalahgunaan narkoba. Semoga Payakumbuh dan Kab. 50 Kota bebas dari penggunaan barang haram ini ke depannya", sambut Suwandel Mukhtar.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama pihak terkait dan masyarakat.
"Atas kerjasama yang baik, aparatur Polres Payakumbuh dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang jelas-jelas merusak semua unsur, pemusnahan BB ini sudah memiliki status hukum tetap dari PN Payakumbuh, semoga masyarakat sadar akan bahaya narkoba", ujar Kuswoto.
Pemusnahan 68,500 gram ganja dilaksanakan Forkopimda secara bersama-sama ditengah hujan rinai yang merundung Payakumbuh sejak malam.ul
Tampak hadir di Polres Payakumbuh yang terletak di Jalan Pahlawan Kelurahan Labuah Basilang Kec. Payakumbuh Barat, Bupati Kab. 50 Kota Irfendi Arbi, Wakil Walikota H. Suwandel Mukhtar, Kepala BNNK, Kajari, PN, Dandim dan unsur Forkopimda lainnya, Kapolres beserta jajarannya.
Wakil Walikota Payakumbuh, H. Suwandel Mukhtar menyampaikan apresiasi terhadap kerja nyata Kapolres beserta jajarannya, dalam mengungkap dan menekan peredaran serta pengguna narkoba di wilayah hukum Kota Payakumbuh.
"Peran aparat kepolisian yang dibantu pihak terkait, bersama masyarakat giat melakukan penekanan terhadap pengguna dan penyalahgunaan narkoba. Semoga Payakumbuh dan Kab. 50 Kota bebas dari penggunaan barang haram ini ke depannya", sambut Suwandel Mukhtar.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama pihak terkait dan masyarakat.
"Atas kerjasama yang baik, aparatur Polres Payakumbuh dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang jelas-jelas merusak semua unsur, pemusnahan BB ini sudah memiliki status hukum tetap dari PN Payakumbuh, semoga masyarakat sadar akan bahaya narkoba", ujar Kuswoto.
Pemusnahan 68,500 gram ganja dilaksanakan Forkopimda secara bersama-sama ditengah hujan rinai yang merundung Payakumbuh sejak malam.ul
Polres Payakumbuh Musnahkan 68.500 gram Ganja
Reviewed by Unknown
on
Mei 31, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: