Top Ad unit 728 × 90


Breaking News

random
[Payakumbuh][slide][FFFF00]

Paska OTT Oleh KPK, Fitra Minta Reformasi Total BPK

Jakarta, NerSumbar.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (26/5/2017). Operasi tangkap tangan tersebut terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) salah satu lembaga negara.

WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK.

Sebelumnya, Urang Awak selaku Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap pejabat di BPK.

"Masih ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri sebagaimana yang diberitakan kompas.com

Fitra Berharap Reformasi Total BPK

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra)  telah menduga sejak lama adanya kabar bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjualbelikan oleh oknum di Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Fitra, kabar ini pun terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap auditor BPK terkait suap WTP untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan," kata Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi.

Apung mengatakan, penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK.

Reformasi, lanjut Apung, bisa dilakukan dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua, rombak pimpinan BPK, jangan ada yang berasal dari partai politik.

Apung mengatakan, BPK yang bersih menjadi sangat penting karena lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara tiap tahun, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD).

"Ini adalah momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK. Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga" tutur Apung. (Sumber : Kompas/ Editor : Anton Wijaya)
Paska OTT Oleh KPK, Fitra Minta Reformasi Total BPK Reviewed by Unknown on Mei 27, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by NerSumbar.Com © 2017 - 2018
Supported By Medianers, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.