Top Ad unit 728 × 90


Breaking News

random
[Payakumbuh][slide][FFFF00]

Kepala Kankemenag : Kelola dan Amankan Aset Negara Sesuai Aturan

NerSumbar.Com, Payakumbuh--Barang Milik Negara (BMN) makin dijaga akan makin hemat keuangan negara yang berasal dari uang rakyat.Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh Asra Faber memaparkan hal tersebut dalam workshop “Tata cara pelaksanaan, penggunaan dan pelaksanaan sewa BMN” yang dilaksanakan sehari penuh di Flamboyan Hotel Jalan Ade Irma Suryani Kota Payakumbuh (16/05).

Workshop ini sengaja diangkat Bagian Tata Usaha kankemenag terhadap 25 pengelola BMN di jajaran kankemenag, supaya BMN yang ada di jajaran kankemenag Payakumbuh dapat dimaksimalkan penggunanannya, sesuai aturan yang berlaku.

“Seluruh BMN yang ada di jajaran kankemenag Kota Payakumbuh mesti memiliki dokumen lengkap yang dimulai dari administrasi perencanaan sampai pelelangan. Dalam pemakaian BMN yang diamanatkan negara melalui pimpinan instansi, seperti kenderaan bergerak, mobil maupun roda 2. Dokumen BPKB, STNK dan Surat Izin Pemakaian harus ada. Disamping dapat menjamin keberadaan BMN, juga bisa menyelematkan instansi dari auditor saat pemeriksaan secara administrasi. Pengguna BMN juga mesti menjaganya dengan baik, termasuk dalam pembayaran kewajiban pajaknya, yang jelas-jelas sudah ditanggung Negara. Untuk itu jangan lalai, supaya tidak ada yang mati pajak. Demikian juga terhadap asset BMN lainnya, mesti dijaga dan diamankan dengan dokumennya yang terjaga baik. Jangan tinggalkan yang tidak ada dokumen, karena akan melahirkan masalah”, papar Asra Faber


Dalam worshop ini, panitia pelaksana sengaja menghadirkan narasumber kepala KPKN-L Bukittinggi yang diwakili Pelaksana BMN, Letho Muhammad.

Kesempatan ini, Letho Muhammad memaparkan materinya terkait tata cara sewa menyewa Barang Milik Negara yang didasarkan pada PMK Nomor 57 tahun 2016 dan PMK Nomor 33 / PMK Nomor 06 tahun 2012. Bahwasanya untuk melakukan sewa dan menyewa BMN yang dilakukan pemerintah, swasta dan BUMN, serta organisasi berbadan hukum, harus jelas administrasinya dan mesti merujuk kepada optimalisasi guna sebagai penunjang pelaksanaan tusi pengguna serta jelas pengamanannya, serta mengikuti tahapan dan jelas jangka waktu, supaya tidak merugikan Negara.

“Sewa Menyewa BMN, mesti jelas ketentuan, penelitian berkas dan objek, jelas perjanjian sewa, jelas jangka waktu sewa, perjanjian dan pembayaran sewa, jelas pengamanan dan pemeliharaan, jelas penatausahaannya serta jelas penggunaan sewa. Semua itu harus tertata rapi dan lengkap dokumennya”, terang Letho.

Melalui workshop yang berlangsung seharian ini, Kasubbag Tata Usaha Mustafa mengharapkan peserta worshop mengambil intisari dari paparan pemateri. Mustafa juga mengharapkan peserta untuk mempelajari kopian materi yang telah ditinggalkan, sehingga nantinya terwujud penatausahaan BMN yang baik, khususnya di jajaran kankemenag Kota Payakumbuh.ul

 
Kepala Kankemenag : Kelola dan Amankan Aset Negara Sesuai Aturan Reviewed by Unknown on Mei 16, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by NerSumbar.Com © 2017 - 2018
Supported By Medianers, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.