Kemenag Kota Payakumbuh Akan Cairkan TP Guru PAI Tahun 2017
NerSumbar.Com, Payakumbuh--Angin segar mulai bertiup dan menghampiri 114 Guru Pendidikan Agama sekolah Umum yang Tunjangan Profesi Guru nya dibayarkan di DIPA Kementerian Agama dengan keluarnya Juknis pembayaran TP Guru PAI PNS dan Pengawas PAI dengan Nomor : 2344 tahun 2017 tertanggal 25 April 2017 dan pembayaran TP Guru PAI Non PNS Nomor : 7933 Tahun 2016 tertanggal 30 Desember 2016 untuk pembayaran TPG tahun anggaran 2017.
Untuk itu, Kasi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kota Payakumbuh Sri Yusnita sengaja mengumpulkan 114 Guru PAI sekolah umum di aula serbaguna kantor kankemenag. Dalam arahannya, Sri Yusnita didampingi operatornya Taslipulnur dan Pengawas PAI menyampaikan bahwa juknis pencairan TPG dan SK penerima, baru kita terima, kemudian kita pelajari seksama, untuk itulah kami mengumpulkan Bapak/Ibu hari ini (09/05).
Sri Yusnita memaparkan, "untuk pencairan dana TPG tersebut, semua syarat administrasi dan berkas yang harus dipenuhi 114 Guru PAI, untuk pencairan dana tersebut, termasuk Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari terkait Guru PAI dari Kepala Sekolah Ybs, barulah kita selanjutnya mengeluarkan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK). Kemudian semua berkas kita periksa teliti secara maksimal, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan", ucapnya.
"Terkait pencairan TPG perdana di tahun 2017 ini, kami harapkan Guru PAI menyegerakan kelengkapan bahan dan berkas, kalau bisa sebelum tanggal 20 Mei 2017 sudah sampai di Seksi PAIS Kankemenag, karena kita akan periksa dulu, setelah berkas Ok, kita akan segera buatkan SK pencairan dananya", tambah Sri Yusnita.
Para Guru PAI sangat bahagia mendengar berita ini, terkait masalah berkas dan bahan sebagai syarat pencairan dana ini, sebenarnya kami sudah ada, tinggal menyusun rapi, bahkan kita sebagian sudah ada yang mengantarkan, dan untuk Guru PAI Non PNS, terdapat penambahan syarat administrasi, yaitu Surat Pernyataan Bukan Guru PAI Pegawai Negeri Sipil", ucap seorang Pengawas PAI Khairani.
Dijumpai di ruang kerjanya, Kepala kankemenag Asra Faber apresiasi keluarnya Juknis dan SK untuk pencairan dana TPG ini secara kolektif, dan selanjutnya setiap bulan sesuai juknis.
"Tindak lanjut dari juknis ini, kita juga telah keluarkan SK pencairan dana tersebut dengan Nomor : 010 tahun 2017 tertanggal 12 Januari 2017, dengan syarat semua syarat terpenuhi, kita segerakan memerintahkan bagian keuangan untuk mencairkan dana itu ke KPPN Bukittinggi.ul
Untuk itu, Kasi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kota Payakumbuh Sri Yusnita sengaja mengumpulkan 114 Guru PAI sekolah umum di aula serbaguna kantor kankemenag. Dalam arahannya, Sri Yusnita didampingi operatornya Taslipulnur dan Pengawas PAI menyampaikan bahwa juknis pencairan TPG dan SK penerima, baru kita terima, kemudian kita pelajari seksama, untuk itulah kami mengumpulkan Bapak/Ibu hari ini (09/05).
Sri Yusnita memaparkan, "untuk pencairan dana TPG tersebut, semua syarat administrasi dan berkas yang harus dipenuhi 114 Guru PAI, untuk pencairan dana tersebut, termasuk Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari terkait Guru PAI dari Kepala Sekolah Ybs, barulah kita selanjutnya mengeluarkan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK). Kemudian semua berkas kita periksa teliti secara maksimal, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan", ucapnya.
"Terkait pencairan TPG perdana di tahun 2017 ini, kami harapkan Guru PAI menyegerakan kelengkapan bahan dan berkas, kalau bisa sebelum tanggal 20 Mei 2017 sudah sampai di Seksi PAIS Kankemenag, karena kita akan periksa dulu, setelah berkas Ok, kita akan segera buatkan SK pencairan dananya", tambah Sri Yusnita.
Para Guru PAI sangat bahagia mendengar berita ini, terkait masalah berkas dan bahan sebagai syarat pencairan dana ini, sebenarnya kami sudah ada, tinggal menyusun rapi, bahkan kita sebagian sudah ada yang mengantarkan, dan untuk Guru PAI Non PNS, terdapat penambahan syarat administrasi, yaitu Surat Pernyataan Bukan Guru PAI Pegawai Negeri Sipil", ucap seorang Pengawas PAI Khairani.
Dijumpai di ruang kerjanya, Kepala kankemenag Asra Faber apresiasi keluarnya Juknis dan SK untuk pencairan dana TPG ini secara kolektif, dan selanjutnya setiap bulan sesuai juknis.
"Tindak lanjut dari juknis ini, kita juga telah keluarkan SK pencairan dana tersebut dengan Nomor : 010 tahun 2017 tertanggal 12 Januari 2017, dengan syarat semua syarat terpenuhi, kita segerakan memerintahkan bagian keuangan untuk mencairkan dana itu ke KPPN Bukittinggi.ul
Kemenag Kota Payakumbuh Akan Cairkan TP Guru PAI Tahun 2017
Reviewed by Unknown
on
Mei 10, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: