FKUB dan PAKEM Gelar Rakor Masalah Kekinian dan Ormas
NerSumbar.Com, Payakumbuh--. Walikota Payakumbuh melalui Kantor Kesbangpol gelar rapat koordinasi terkaitmasalah kekinian yang sedang hangat secara nasional dan lokal. Rakor yang dilaksanakan di aula kantor kesbangpol tampak dihadiri Ketua FKUB, Kapolres, Dandim, Kajari, Kepala kankemenag, Kasat Pol PP, BIN, MUI, utusan tokoh agama dan anggota Pakem dan FKUB lainnya (09/05). Rakor ini dibuka langsung Asisten III Iqbal Bermawi.
Dalam pembukaannya, Kepala kesbangpol Sovita Yenuris menyampaikan maafnya, "seyogyanya rakor ini direncanakan akan kita gelar besok (10/05), tapi ada perdempetan jadwal kegiatan, rajor kita majukan, mohon maafnya", ucap Sovita.
Sovita menyampaikan bahasan terkini yang akan dibahas bersama, yaitu terkait aksi bela islam, penetapan hasil sidang penistaan agama, kristenisasi, pembekuan ormas termasuk aksi dan reaksi yang mungkin terjadi dalam waktu dekat.
Mengawali bahasan ini, Ketua FKUB Desembri Caniago yang tidak bisa mengikuti kegiatan hingga selesai menyampaikan maafnya. " Beberapa hari lalu, Kami telah menyelesaikan sebuah kasus kristenisasi yang dialami seorang mahasiswa yang berasal dari Payakumbuh dan kuliah di Padang, dan kejadian ini terjadinya di Padang. Alhamdulillah, masalah ini telah kita selesaikan dengan baik. Dan terkait aksi bela islam, itu tidak hana terjadi di kalangan bawah, tapi juga dirasakan di kalangan golongan atas hingga pejabat negara. Mengenai pembekuan ormas, itu adalah haknya Kemenhum HAM sesuai aturan yang berlaku", ucap Desembri Caniago.
Dalam rakor yang berlangsung setengah hari ini, kepala kankemenag Asra Faber bersama ketua MUI Mismardi sependapat untuk menciptakan situasi kondusif di Payakumbuh dengan melaksanakan pengamalan syariat agama dengan benar, sehingga terwujud satu kerjasama, terkait penetapan vonis penistaan agama, kita serahkan saja kepada aparat berwenang.
Menanggapi terkait pembekuan sebuah ormas, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ade Azhari didampingi Oktriadi Kurniawan menyebutkan, bahwa untuk pembekuan sebuah ormas yang berbadan hukum maupun terdaftar harus diawali dengan rekomendasi dan surat keterangan dari kejaksaan, sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2013. Adapun terkait sertifikasi ulama dan khatib, itu merupakan kebijakan sangat positif, tapi jangan seperti membelah bambu, berlakukan untuk semua agama agar tidak terjadi atau terindikasi gejolak.
Anggota Badan Intelijen Negara, Rudi menanggapi positif rakor siang ini. Rudi menambahkan, bahwa hak untuk melakukan sebuah penyidikan adalah aparat yang telah ditentukan secara Undang-Undang, dan tidak ada ormas tertentu yang boleh sembarangan menyidik.
Walikota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili Asisten III Iqbal Bermawi apresiasi rakor gabungan Pakem dengan FKUB ini, yang menyepakati penciptaan kondisi aman terkendali di wilayah Hukum Payakumbuh, dan berusaha meredam bersama, kemungkinan aksi yang akan terjadi dalam waktu singkat.ul
Dalam pembukaannya, Kepala kesbangpol Sovita Yenuris menyampaikan maafnya, "seyogyanya rakor ini direncanakan akan kita gelar besok (10/05), tapi ada perdempetan jadwal kegiatan, rajor kita majukan, mohon maafnya", ucap Sovita.
Sovita menyampaikan bahasan terkini yang akan dibahas bersama, yaitu terkait aksi bela islam, penetapan hasil sidang penistaan agama, kristenisasi, pembekuan ormas termasuk aksi dan reaksi yang mungkin terjadi dalam waktu dekat.
Mengawali bahasan ini, Ketua FKUB Desembri Caniago yang tidak bisa mengikuti kegiatan hingga selesai menyampaikan maafnya. " Beberapa hari lalu, Kami telah menyelesaikan sebuah kasus kristenisasi yang dialami seorang mahasiswa yang berasal dari Payakumbuh dan kuliah di Padang, dan kejadian ini terjadinya di Padang. Alhamdulillah, masalah ini telah kita selesaikan dengan baik. Dan terkait aksi bela islam, itu tidak hana terjadi di kalangan bawah, tapi juga dirasakan di kalangan golongan atas hingga pejabat negara. Mengenai pembekuan ormas, itu adalah haknya Kemenhum HAM sesuai aturan yang berlaku", ucap Desembri Caniago.
Dalam rakor yang berlangsung setengah hari ini, kepala kankemenag Asra Faber bersama ketua MUI Mismardi sependapat untuk menciptakan situasi kondusif di Payakumbuh dengan melaksanakan pengamalan syariat agama dengan benar, sehingga terwujud satu kerjasama, terkait penetapan vonis penistaan agama, kita serahkan saja kepada aparat berwenang.
Menanggapi terkait pembekuan sebuah ormas, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ade Azhari didampingi Oktriadi Kurniawan menyebutkan, bahwa untuk pembekuan sebuah ormas yang berbadan hukum maupun terdaftar harus diawali dengan rekomendasi dan surat keterangan dari kejaksaan, sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2013. Adapun terkait sertifikasi ulama dan khatib, itu merupakan kebijakan sangat positif, tapi jangan seperti membelah bambu, berlakukan untuk semua agama agar tidak terjadi atau terindikasi gejolak.
Anggota Badan Intelijen Negara, Rudi menanggapi positif rakor siang ini. Rudi menambahkan, bahwa hak untuk melakukan sebuah penyidikan adalah aparat yang telah ditentukan secara Undang-Undang, dan tidak ada ormas tertentu yang boleh sembarangan menyidik.
Walikota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili Asisten III Iqbal Bermawi apresiasi rakor gabungan Pakem dengan FKUB ini, yang menyepakati penciptaan kondisi aman terkendali di wilayah Hukum Payakumbuh, dan berusaha meredam bersama, kemungkinan aksi yang akan terjadi dalam waktu singkat.ul
FKUB dan PAKEM Gelar Rakor Masalah Kekinian dan Ormas
Reviewed by Unknown
on
Mei 09, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: