Kepala Dinkes Rangkul PAIF Sosialisasikan Perda ASI Kota Payakumbuh
NerSumbar.Com, Payakumbuh–Dalam rangka memaksimalkan tersosialisasinya Perda No. 9 tahun 2015 tentang Pemberian ASI Eklusif kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh rangkul 30 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF). Sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat, 30 PAIF kemenag Kota Payakumbuh ini mendapatkan arahan dan pembinaan dari Kepala Dinkes.
Pembinaan yang dilangsungkan di Ngalau de Resto pagi ini Kamis (07/09/2017), Kepala Dinas Kesehatan, Elzadaswarman mengharapkan peran aktif PAIF kemenag yang bersentuhan rutin dengan jemaah dan masyarakat di objek binaan PAIF.
“Kami merasakan dampak signifikan dengan merangkul PAIF Kemenag terhadap tersosialisasinya berbagai regulasi. Kami akan bekali PAIF dengan materi dan buku Perda ASI. Kami harapkan peran aktif PAIF mensosialisasikan perda ini. Silahkan pelajari seksama, demi terwujudnya pemberian ASI Eklusif selama 2 tahun kepada bayi. Mari bersama kita ciptakan generasi Kota Payakumbuh yang kuat mendatang,” harap Elzadaswarman.
Berhubung ada rakor Kota Sehat, Kepala Dinas Kesehatan mohon pamit. Penyampaian materi dan pembinaan dipaparkan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Hj. Rivetra. Rivetra yang kerap disapa Opet memaparkan materi kebijakan pemerintah melalui Perda ASI
“Perda ASI merupakan bukti kepedulian pemko Payakumbuh terhadap terwujudnya generasi kuat. Dalam menciptakan generasi yang kuat ini perlu bantuan seorang Suami SIAGA dan keluarga Siaga. Pemberian ASI eklusif selama 2 tahun merupakan hak bayi, walaupun ibu si bayi adalah seorang wanita karir. Kewajiban sebuah instansi dan lembaga pemberi layanan publik untuk menyediakan ruang Lakta ASI, untuk mewujudkan pemberian hak bayi secara maksimal,” terang Rivetra.
Disesi tanya jawab, Rivetra kembali menekankan, “Suami disamping sebagai pencari nafkah juga bertanggungjawab terhadap keselamatan keluarga. Jadi diharapkan peran aktif seorang suami dalam mendukung lahirnya generasi kuat, termasuk dalam pelaksanaan kelas ibu hamil yang diselenggarakan di pukesmas, sampai anak lahir dengan sehatdan mendapatkan haknya dengan optimal. Kami harapkan peran PAIF yang laki-laki juga aktif memberikan penyuluhan terkait ASI, dan jangan dianggap tabu,” jelas Rivetra.
Sosialisasi Perda No. 9 tahun 2015 ini merupakan lanjutan dari sosialisasi Perda ASI yang pernah dilaksanakan tanggal 10 Mei 2017 kepada pimpinan OPD dan ormas di Aula Peternakan Payakumbuh.(Wahyu Uliadi)
Kepala Dinkes Rangkul PAIF Sosialisasikan Perda ASI Kota Payakumbuh
Reviewed by Unknown
on
September 09, 2017
Rating:

Tidak ada komentar: