Halusinasi Pengguna Lem, Ikut Menetek Pada Ibu
NerSumbar.Com, Payakumbuh--Kekhawatiran para orang tua kian menjadi-jadi, sasaran narkoba yang makin nyata terus mendekati keluarga dan lingkungan. Ditambah pula soal kabar beredarnya narkoba jenis baru, hingga menghirup zat berbahaya dari aroma lem. Zat yang mampu menimbulkan halusinasi dan membahayakan kesehatan dari lem itu, lebih menakutkan, kerana mudah didapat para pengguna yang umumnya remaja dan anak dibawah umur.
Upaya memerangi peredaran narkoba sudah nyata didengungkan, sudah jelas ancaman hukuman untuk menjerat para penyalahguna. Sementara penyelahgunaan lem, kian meresahkan masyarakat. Dampak kerusakan pada jaringan saraf menjadi salah satu penghancur masa depan anak bangsa. Sehingga dibutuhkan penanganan serius pula.
"Lem merupakan barang legal yang disalahgunakan. Karena ini adalah barang legal namun memiliki dampak buruk terhadap penyalahgunaannya, tetap butuh diawasi. Sehingga kita sangat mengharapkan kedepannya pengawasan ekstra melalui Peraturan Daerah yang lebih tegas,"sebut Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN saat berdiskusi, beberapa hari lalu.
Seperti barang-barang legal lainnya yang menimbulkan efek halusinasi dan berbahaya jika disalahgunakan, membutuhkan pengawasan ekstra dari lingkungan dan keluarga. Ketika anak-anak remaja berkumpul dan mencurigakan atau menujukkan gerak-gerik yang mencurigakan, sebaiknya kata AKBP Firdaus ZN agar dipantau dan diselidiki.
"Sehingga kita bisa mengetahui apa sebenarnya yang dilakukan oleh anak-anak kita. Sebab pada barang-barang yang legal dijual dipasaran ada beberapajenis yang memiliki efek halusinasi dan kecanduan. Orang tua, tokoh masyarakat juga harus tahu agar bisa melakukan pencegahan lebih dini,"tambah AKBP Firdaus.
Gencar melakukan penyuluhan ketengah-tengah masyarakat, BNNK jugamenemukan keluhan-keluhan dan informasi baru dari masyarakat. Salah satunya terkait keresahan pada penggunaan lem dikalangan remaja,"Bisa saja alasannya kepada pemilik warung, lemakan digunakan untuk membuat kerajinan tangan atau prakarya sekolah. Pada kenyataannya malah disalahgunakan untuk menghirup aromannya,"beber Kepala BNNK Payakumbuh ini.
Bahkan saat melakukan penyuluhan di salah satu Kelurahan di Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN menerima masukan dari warga, terkait lem dengan dampak yang cukup mencenganngkan. Saat itu BNNK Payakumbuh melakukan penyuluhan di Kelurahan Ibuh, disana ada warga yang menyebutkan efek halusinasi pengguna lem, hingga menetek pada ibunya.
"Iya, memang begitu disampaikan warga disana. katanya ada seorang remaja yang habis menghirup lem. Kemudian pulang kerumahnya, anak yang sudah remaja ini ikut pula menetek pada ibunya, seprti adiknya yang masih bayi. Ini kan dampak yang mengkhawatirkan. Bagaimana jika halusinasinya seakan orang tuanya musuhnya, tentu bisa saja di gorok atau diperkosannya,"sebut Kepala BNNK Kota Payakumbuh.
Sebelumnya, Walikota Payakumbuh, Riza Falevi menyebutkan, untuk melakukan antisipasi penyalahgunaan lem, sudah diloloskan adanya Peraturan Daerah yang mengatur penjualan dan penggunaanya. Sebab dalam lem terdapat zat berbahaya dan adictif serta merusak kesehatan jika disalahgunakan.
"Sehingga dalam Perdanya nanti diatur secara khusus, mulai dari pola penjualan oleh pemilik warung, siapa yang dibolehkan membeli atau dilakukan pengecekan kegunaannya. Tentunya aturannya harus dilahirkan dengan aturan yang lebih ketat. Sebab bisa menjadi gerbang untuk penggunaan narkoba lebih lanjut bagi penggunannya kedepan,"pungkas Walikota Payakumbuh, Riza Falevi.
Tidak hanya di Kota Payakumbuh, pantauan disejumlah nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, penyalahgunaan lem dikalangan pelajar dan anak-anak yang masih tergolong dibawah umur juga mulai marak. Sehinggaharus diambil langkah tegas untuk membatasi sebelum menimbulkan bahaya kerusakan yang lebih luas bagi generasi muda.
Kondisi itupun dibenarkan Kepala Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Limapuluh Kota, Nasryanto. Menurutnya beberpa kali sejumlah remaja kedapatan tengah menghisap lem. Bahkan laporan dari masyarakat juga banyak.
"Kita tentu berharap agar kedepannya para pemilik warung juga tidak sembarangan menjual lem kepada konsumen. Kepedulian dan perhatian bersama untuk mencegah generasi muda tidak dirusak oleh hal-hal yang membahayakan, tentu menjadi tanggung jawab bersama,"ucap Nasriyanto menghimbau.
Sejumlah masyarakat di beberapa nagari berharap, agar diberikan efek jera bagi pengguna. Sementara bagi penjual ataupemilik warung, tidak menjual secara bebas sebelum mengetahui betul siapa dan untuk apa lem tersebut digunakan,"Setidaknya akan membuatanak-anak yang akan menyalahgunakan merasa kesulitan untuk mendapatkannya,"harap, Nurlaili,55, salah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Luak.(fdl/ul)
Upaya memerangi peredaran narkoba sudah nyata didengungkan, sudah jelas ancaman hukuman untuk menjerat para penyalahguna. Sementara penyelahgunaan lem, kian meresahkan masyarakat. Dampak kerusakan pada jaringan saraf menjadi salah satu penghancur masa depan anak bangsa. Sehingga dibutuhkan penanganan serius pula.
"Lem merupakan barang legal yang disalahgunakan. Karena ini adalah barang legal namun memiliki dampak buruk terhadap penyalahgunaannya, tetap butuh diawasi. Sehingga kita sangat mengharapkan kedepannya pengawasan ekstra melalui Peraturan Daerah yang lebih tegas,"sebut Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN saat berdiskusi, beberapa hari lalu.
Seperti barang-barang legal lainnya yang menimbulkan efek halusinasi dan berbahaya jika disalahgunakan, membutuhkan pengawasan ekstra dari lingkungan dan keluarga. Ketika anak-anak remaja berkumpul dan mencurigakan atau menujukkan gerak-gerik yang mencurigakan, sebaiknya kata AKBP Firdaus ZN agar dipantau dan diselidiki.
"Sehingga kita bisa mengetahui apa sebenarnya yang dilakukan oleh anak-anak kita. Sebab pada barang-barang yang legal dijual dipasaran ada beberapajenis yang memiliki efek halusinasi dan kecanduan. Orang tua, tokoh masyarakat juga harus tahu agar bisa melakukan pencegahan lebih dini,"tambah AKBP Firdaus.
Gencar melakukan penyuluhan ketengah-tengah masyarakat, BNNK jugamenemukan keluhan-keluhan dan informasi baru dari masyarakat. Salah satunya terkait keresahan pada penggunaan lem dikalangan remaja,"Bisa saja alasannya kepada pemilik warung, lemakan digunakan untuk membuat kerajinan tangan atau prakarya sekolah. Pada kenyataannya malah disalahgunakan untuk menghirup aromannya,"beber Kepala BNNK Payakumbuh ini.
Bahkan saat melakukan penyuluhan di salah satu Kelurahan di Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN menerima masukan dari warga, terkait lem dengan dampak yang cukup mencenganngkan. Saat itu BNNK Payakumbuh melakukan penyuluhan di Kelurahan Ibuh, disana ada warga yang menyebutkan efek halusinasi pengguna lem, hingga menetek pada ibunya.
"Iya, memang begitu disampaikan warga disana. katanya ada seorang remaja yang habis menghirup lem. Kemudian pulang kerumahnya, anak yang sudah remaja ini ikut pula menetek pada ibunya, seprti adiknya yang masih bayi. Ini kan dampak yang mengkhawatirkan. Bagaimana jika halusinasinya seakan orang tuanya musuhnya, tentu bisa saja di gorok atau diperkosannya,"sebut Kepala BNNK Kota Payakumbuh.
Sebelumnya, Walikota Payakumbuh, Riza Falevi menyebutkan, untuk melakukan antisipasi penyalahgunaan lem, sudah diloloskan adanya Peraturan Daerah yang mengatur penjualan dan penggunaanya. Sebab dalam lem terdapat zat berbahaya dan adictif serta merusak kesehatan jika disalahgunakan.
"Sehingga dalam Perdanya nanti diatur secara khusus, mulai dari pola penjualan oleh pemilik warung, siapa yang dibolehkan membeli atau dilakukan pengecekan kegunaannya. Tentunya aturannya harus dilahirkan dengan aturan yang lebih ketat. Sebab bisa menjadi gerbang untuk penggunaan narkoba lebih lanjut bagi penggunannya kedepan,"pungkas Walikota Payakumbuh, Riza Falevi.
Tidak hanya di Kota Payakumbuh, pantauan disejumlah nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, penyalahgunaan lem dikalangan pelajar dan anak-anak yang masih tergolong dibawah umur juga mulai marak. Sehinggaharus diambil langkah tegas untuk membatasi sebelum menimbulkan bahaya kerusakan yang lebih luas bagi generasi muda.
Kondisi itupun dibenarkan Kepala Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Limapuluh Kota, Nasryanto. Menurutnya beberpa kali sejumlah remaja kedapatan tengah menghisap lem. Bahkan laporan dari masyarakat juga banyak.
"Kita tentu berharap agar kedepannya para pemilik warung juga tidak sembarangan menjual lem kepada konsumen. Kepedulian dan perhatian bersama untuk mencegah generasi muda tidak dirusak oleh hal-hal yang membahayakan, tentu menjadi tanggung jawab bersama,"ucap Nasriyanto menghimbau.
Sejumlah masyarakat di beberapa nagari berharap, agar diberikan efek jera bagi pengguna. Sementara bagi penjual ataupemilik warung, tidak menjual secara bebas sebelum mengetahui betul siapa dan untuk apa lem tersebut digunakan,"Setidaknya akan membuatanak-anak yang akan menyalahgunakan merasa kesulitan untuk mendapatkannya,"harap, Nurlaili,55, salah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Luak.(fdl/ul)
Halusinasi Pengguna Lem, Ikut Menetek Pada Ibu
Reviewed by Unknown
on
Agustus 04, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: