Terciptanya Kerukunan Umat Beragama, Kantor Kesbangpol Gelar Sosialisasi
NerSumbar.Com, Payakumbuh--"Sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor : 8 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 tahun 2006 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama dan Surat Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor 430.4/31/WK-PYK-2017 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kota Payakumbuh. Sebagaimana tugas dan fungsi Kantor Kesbangpol adalah pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dalam menciptakan toleransi dan kerukunan umat beragama agar terpelihara dengan baik melalui kerjasama lintas sektoral instansi terkait. Intinya terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa."
Hal tersebut dilaporkan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat untuk menciptakan Payakumbuh yang kondusif yang dilaksanakan di aula Gedung Pertanian yang kerap disebut Gedung Gambir Payakumbuh (26/07). Sosialisasi yang diikuti 140 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan penyuluh agama kankemenag Kota Payakumbuh, tampak dihadiri Walikota Payakumbuh, Kepala Kankemenag, Ketua Kejaksaan Negeri, Ketua MUI, Ketua FKUB Payakumbuh.
Membuka sosialisasi ini, Walikota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili Sekdako Benni Warlis menyampaikan regulasi dasar terbentuknya Tim PAKEM di Kota Payakumbuh, yaitu Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 004/JA/01/94 tanggal 15 Januari 1994 tentang pembentukan Tim Koordinasi PAKEM. Aliran Kepercayaan Masyarakat kalau kami lihat di Kota Payakumbuh, Insyaallah berjalan damai ditengah keberagaman agama. Dengan bahu-membahu, toleransi umat beragama berjalan baik sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, untuk itu Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih, Sekdako awali.
"Agama adalah pemersatu dengan ajaran toleransinya. Kebebasan informasi komunikasi saat ini merupakan hal yang harus kita sikapi secara bijaksana, karena hal ini bisa menimbulkan berbagai efek dan dampak., khususnya bagi generasi penerus, agar tidak menimbulkan gejolak negatif yang dapat merusak persatuan NKRI. Marilah dengan sosialiasi hari ini, kita tangkal secara bersama kemungkinan dampak yang akan mungkin timbul di Kota Payakumbuh. Pancasila adalah dasar negara yang harus kita bela bersama. Tumbuhnya Payakumbuh sebagai Kota Religi, adalah hal sangat mengembirakan. Namun kita tidak boleh menutup mata akan hal kekinian yang terjadi di Kota Payakumbuh. Marilah kita manfaatkan forum ini sebagai pemecahan permasalahan yang ada di Payakumbuh," harap Benni Warlis.
Setelah pembukaan oleh Walikota Payakumbuh, Kepala Kankemenag Asra Faber yang kesempatan ini bertindak sebagai narasumber menyampaikan materinya terkait dasar-dasar yang melekat pada manusia yang butuh penghargaan,
"Manusia itu tidak akan lengkap dan akan buta tampa agama. Untuk mencapai semua itu, manusia butuh aman, kenyamanan, bebas dari gundah gulana, butuh kebersamaan dalam melengkapi kebutuhannya, manusia juga membutuhkan kesejahteraan, butuh dihormati. Namun dalam mencapai kebutuhan itu ada aturan yang harus dijalankan untuk mencapainya, tidak bisa sesuka hati. Peraturan itulah yang akan mengatur manusia agar aman, walau terkadang aturan tersebut sering diplesetkan, dan tidak segan-segan menyalahkan agama dan pemerintah. Secara islam, Kami mengajak Ulama Al-Haqq untuk komitmen menciptakan dengan penuh kesabaran. Dan kami juga menghimbau tokoh agama non muslim juga demikian. Mari kita berkata benar dan baik," papar Asra Faber.
Sebagaimana yang diungkapkan Kasi Hubungan Antar Lintas, Diki Engla, sosialisasi yang dikuti 140 tokoh di Kota Payakumbuh yang akan kita laksanakan sehari penuh. Setelah penyampaian materi oleh Kepala Kankemenag selanjutnya akan dilanjutkan Ketua Kejaksaan Negeri, Ketua FKUB, Ketua MUI dan Kepala Kanktor Kesbangpol Kota Payakumbuh.ul
Hal tersebut dilaporkan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat untuk menciptakan Payakumbuh yang kondusif yang dilaksanakan di aula Gedung Pertanian yang kerap disebut Gedung Gambir Payakumbuh (26/07). Sosialisasi yang diikuti 140 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan penyuluh agama kankemenag Kota Payakumbuh, tampak dihadiri Walikota Payakumbuh, Kepala Kankemenag, Ketua Kejaksaan Negeri, Ketua MUI, Ketua FKUB Payakumbuh.
Membuka sosialisasi ini, Walikota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili Sekdako Benni Warlis menyampaikan regulasi dasar terbentuknya Tim PAKEM di Kota Payakumbuh, yaitu Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 004/JA/01/94 tanggal 15 Januari 1994 tentang pembentukan Tim Koordinasi PAKEM. Aliran Kepercayaan Masyarakat kalau kami lihat di Kota Payakumbuh, Insyaallah berjalan damai ditengah keberagaman agama. Dengan bahu-membahu, toleransi umat beragama berjalan baik sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, untuk itu Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih, Sekdako awali.
"Agama adalah pemersatu dengan ajaran toleransinya. Kebebasan informasi komunikasi saat ini merupakan hal yang harus kita sikapi secara bijaksana, karena hal ini bisa menimbulkan berbagai efek dan dampak., khususnya bagi generasi penerus, agar tidak menimbulkan gejolak negatif yang dapat merusak persatuan NKRI. Marilah dengan sosialiasi hari ini, kita tangkal secara bersama kemungkinan dampak yang akan mungkin timbul di Kota Payakumbuh. Pancasila adalah dasar negara yang harus kita bela bersama. Tumbuhnya Payakumbuh sebagai Kota Religi, adalah hal sangat mengembirakan. Namun kita tidak boleh menutup mata akan hal kekinian yang terjadi di Kota Payakumbuh. Marilah kita manfaatkan forum ini sebagai pemecahan permasalahan yang ada di Payakumbuh," harap Benni Warlis.
Setelah pembukaan oleh Walikota Payakumbuh, Kepala Kankemenag Asra Faber yang kesempatan ini bertindak sebagai narasumber menyampaikan materinya terkait dasar-dasar yang melekat pada manusia yang butuh penghargaan,
"Manusia itu tidak akan lengkap dan akan buta tampa agama. Untuk mencapai semua itu, manusia butuh aman, kenyamanan, bebas dari gundah gulana, butuh kebersamaan dalam melengkapi kebutuhannya, manusia juga membutuhkan kesejahteraan, butuh dihormati. Namun dalam mencapai kebutuhan itu ada aturan yang harus dijalankan untuk mencapainya, tidak bisa sesuka hati. Peraturan itulah yang akan mengatur manusia agar aman, walau terkadang aturan tersebut sering diplesetkan, dan tidak segan-segan menyalahkan agama dan pemerintah. Secara islam, Kami mengajak Ulama Al-Haqq untuk komitmen menciptakan dengan penuh kesabaran. Dan kami juga menghimbau tokoh agama non muslim juga demikian. Mari kita berkata benar dan baik," papar Asra Faber.
Sebagaimana yang diungkapkan Kasi Hubungan Antar Lintas, Diki Engla, sosialisasi yang dikuti 140 tokoh di Kota Payakumbuh yang akan kita laksanakan sehari penuh. Setelah penyampaian materi oleh Kepala Kankemenag selanjutnya akan dilanjutkan Ketua Kejaksaan Negeri, Ketua FKUB, Ketua MUI dan Kepala Kanktor Kesbangpol Kota Payakumbuh.ul
Terciptanya Kerukunan Umat Beragama, Kantor Kesbangpol Gelar Sosialisasi
Reviewed by Unknown
on
Juli 26, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: