Top Ad unit 728 × 90


Breaking News

random
[Payakumbuh][slide][FFFF00]

Perubahan Kelas, Walikota Resmikan Pamakaian Gedung Baru PA Payakumbuh

NerSumbar.Com, Payakumbuh--Walikota Payakumbuh Riza Falepi resmikan pemakaian Gedung Baru Pengadilan Agama Payakumbuh yang ditandai dengan pengguntingan pita, hari ini, Selasa (25/07). Gedung berlantai 3 yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta No. 214 payakumbuh ini, sebelumnya telah diresmikan pemakaiannya oleh Mahkamah Agung RI, Hatta Ali, tanggal 31 Januari 2017 di Jakarta bersama 135 Gedung PA baru lainnya di Indonesia. Dalam peresmian pemakaianGeduang baru ini juga dirangkai dengan syukuran kenaikan kelas PA Payakumbuh dari kelas IIB menjadi IB. Ucapan selamat juga tampak dari puluhan karangan bunga yang berjejer di sepanjang Jalan Utama Kota Payakumbuh tepatnya di PA Payakumbuh

Tampak hadir dalam peresemian pemakaian gedung baru PA Payakumbuh, Ketua PTA Provinsi Sumatera Barat, Walikota Payakumbuh, Bupati 50 Kota, Ketua DPRD, Kepala Kankemenag, Ketua Pengadilan Negeri, Waka Polres, Dandim 0306/Lima Puluh Kota, Hakim PA, Ketua dan Panitera PA Kab/Kota se Sumbar, Pimpinan OPD, Sesepuh, Ketua Dharma Yuktikarini, mitra kerja PA Payakumbuh dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua PA Payakumbuh, Lazuarman, mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah berkenan hadir. Lazuarman juga menyinggung sejarah lahirnya PA di Payakumbuh sebagai Mahkamah Syar'i bagi pencari keadilan.

"Mahkamah Syar'iah / PA Payakumbuh berdiri tanggal 26 Maret 1959 dan tanggal 31 Januari 1959 berdasarkan SK Menteri Agama Nomor : C/VI/C-1/662 TMT 1 Maret 1959 diangkatlah H. Mukhtar Engku Lakung sebagai Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh, pertama kalinya, dan berlangsung hingga sekarang. Dengan wilayah hukum 5 kecamatan di Payakumbuh berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor : 202 tahun 1986 tertanggal 17 Juli 1986 tentang Pengurangan Daerah Yuridiksi PA Payakumbuh. Dengan beberapa kali pindah lokasi, hingga akhirnya menetap di Koto Nan Ompek dan kemudian mendapat dana rehab tahun 2010. Alhamdulillah, pada tanggal 9 Februari 2017 status PA Payakumbuh meningkat menjadi IB berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 36/KMA/SK/II/2017. Dengan giat berkoordinasi lintas sektoral, PA Payakumbuh berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan kepada pencari keadilan syar'iah. Namun, perkara syar'aih yang kita tangani, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2016, telah menyelesaikan 814 perkara dengan tingkat porsentase 94 %. Untuk mencapai prestasi itu, tidaklah mungkin tampa kerjasama yang baik lintas sektoral, untuk itu Kami ucapkan terima kasih," papar Lazuarman.

Mendengarkan laporan Ketua PA Payakumbuh, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumatera Barat, Hasan Basri Harahap, menyampaikan selamat atas prestasi dan nikmat yang diraih keluarga besar PA Payakumbuh.

"Dengan gedung baru dan meningkatnya status menjadi Kelas IB, akan meningkatkan kesejahteraan personil PA Payakumbuh. Itu merupakan suatu nikmat yang harus disyukuri dengan penuh kesabaran. Meningkatnya status harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan koordinasi dengan semua pihak dan unsur penting di Payakumbuh. Peningkatan pelayanan mesti sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Kami juga mengharapkan bantuan fasilitas mobil dinas kepada Walikota Payakumbuh, untuk meningkatkan kelancaran tugas Pengadilan Agama Payakumbuh," harap Hasan Basri Harahap.

Ungkapan Ketua PA Payakumbuh dibenarkan Walikota Riza Falepi, "setelah kita pelajari, biasanya dana perceraian tahun 2013 -2015, selalu berlebih, tapi tahun 2015 hingga sekarang, bulan April dana tersebut sudah habis. Ini berarti angka perceraian meningkat. Dalam pernikahan dan perceraian sangat erat kaitannya dengan waris dan anak," ucap Walikota.

Ditambahkan Walikota, "Kami sangat apresiasi dengan diresmikannya pemakaian gedung baru dan meningkatnya status menjadi kelas IB. Perubahan ini akan membawa berkah dan beban kerja tersendiri, akan melahirkan tuntutan pemberian pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Payakumbuh. Persoalan pernikahan dan perceraian ada leading sektor tersendiri yang mengelola dan tidak bisa kami yang menuntaskannya. Terkait permohonan Ketua PTA Provinsi Sumbar, dapat kita bicarakan disuatu waktu. Selamat dan mari kita tingkatkan kerjasama yang lebih baik," sahut Riza Falepi.

Setelah pembacaan doa, Walikota Payakumbuh didampingi Ketua PTN Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda, Ketua PA Payakumbuh dan undangan melaksanakan pengguntingan pita pertanda diresmikannya pemakaian gedung baru PA Payakumbuh. Walikota bersama undangan juga menyempatkan diri untuk meninjau bangunan baru dengan lantai 3 ini. Ketua PA Payakumbuh juga menjelaskan fungsi ruang dan aplikasi yang diterapkan di PA Payakumbuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan syar'iah.ul
Perubahan Kelas, Walikota Resmikan Pamakaian Gedung Baru PA Payakumbuh Reviewed by Unknown on Juli 25, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by NerSumbar.Com © 2017 - 2018
Supported By Medianers, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.