Top Ad unit 728 × 90


Breaking News

random
[Payakumbuh][slide][FFFF00]

Masyarakat Muslim Dambakan Produk Halal

NerSumbar.Com.Payakumbuh--.Walaupun UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sudah berlaku sejak tanggal 17 Oktober tahun 2014, namun aplikasinya dirasakan belum lagi maksimal, hingga ke pelosok Indonesia yang dibuktikan dengan adanya produk kuliner RT dan UMKM khususnya makanan, masih ada yang belum memiliki label halal ataupun adanya oknum yang sengaja menciplak.

Berdasarkan hal tersebutlah, Tim JPH kanwil kemenag Provinsi Sumatera Barat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 3 sampel workshop dan produk kuliner yang telah diusulkan oleh seksi Bimas Islam kankemenag Kota Payakumbuh ke kanwil. Tim JPH yang dipimpin H. Amrizal datang bersama Rinalfi, Irdahayati,Elvira Rahayu, Santi dan Januar, untuk meninjau langsung 3 lokasi tersebut di Kota Payakumbuh. Tim JPH yang disambut langsung kepala kankemenag Asra Faber di ruang kerjanya bersama Penyelenggara Syariah Kanafi Kamis(27/04). Setelah bersilaturrahmi, Tim JPH kemudian minta izin untuk meninjau UMKM tersebut yang didampingi Ihda Wahyuni.

Perdana, Tim JPH melakukan peninjauan ke workshop gelamai, kipang, batiah, beras rendang milik Dila (46) di kelurahan Tanjung Pauh Kec. Payakumbuh Barat. Dilokasi ini Tim JPH melihat dan mencoba langsung cara mengolah penganan khas Payakumbuh. Kepada Pemilik Tim JPH menyarankan agar segera mengurus label halal dari MUI.

Tim JPH pun melanjutkan ke lokasi kuliner usaha kue milik Mimi yang memproduksi kue basah dengan lokasi di Kelurahan Pakan Sinayan Kec. Payakumbuh Barat. setelah melakukan koordinasi, hal yang sama juga dijumpai dilokasi ini.

Kemudian Tim JPH yang dipandu Ihda Wahyuni melanjut ke lokasi ketiga yaitu Kelompok Tani Jamur Tiram UP3HP "Togak Basamo" yang dikelola H. Tasriul dengan lokasi Payolinyam Kec. Payakumbuh Utara. Dilokasi ini tim bertemu dengan Penyuluh Pertanian Kota Payakumbuh, Eni. Tim JPH menyaksikan serta mencicipi langsung hasil olahan jamur tiram keltan ini, seperti crispy, nugget, rendang dan gelamai yang berasal dari jamur tiram. Usaha budidaya dan olahan jamur milik Keltan Togak Basamo sudah memiliki sertifikat label halal dari MUI, namun sudah kadarluarsa.

Berdasarkan kunjungan Tim JPH di 3 lokasi di Kota Payakumbuh, Ketua Tim Amrizal didampingi Rinalfi mengharapkan masyarakat pemilik UMKM yang bersifat komsumtif untuk khalayak umum agar mengurus label halal. Disamping ibadah, ini merupakan sebuah jaminan terhadap pelanggan dalam meningkatkan mutu hasil usaha. Masyarakat jangan cemas, pengurusan label halal yang akan dikeluarkan MUI, tidak dipungut biaya
Masyarakat Muslim Dambakan Produk Halal Reviewed by Unknown on Mei 05, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by NerSumbar.Com © 2017 - 2018
Supported By Medianers, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.