Top Ad unit 728 × 90


Breaking News

random
[Payakumbuh][slide][FFFF00]

BNN Gelar KIE P4GN dengan Pengusaha Jasa Pengiriman, Perbankan dan Instansi Pemerintah

NerSumbar.Com, Payakumbuh--Dalam rangka menekan angka pengguna, pengedar dan pendistribusian norkotika di wilayah kerja BNN Kota Payakumbuh. Dan yang masih hangat di telinga, terjadinya penagkapan ganja partai besar di sebuah Bus di Payakumbuh bersama pelaku, serta penagkapan lainnya. Indonesia Darurat Narkoba.

Hal tersebut dipaparkan Kepala BNN Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S.Pd, M.Si dalam sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di aula serbaguna kankemenag yang dikuti 40 peserta dari pengusaha jasa pengiriman dan perbankan, petugas kesehatan, kankemenag dan forum peduli pemuda Payakumbuh (24/05). Kepala BNN mengharapkan kerjasama yang baik terutama dari peserta sosialisasi, untuk membantu pemerintah khususnya menekan angka peredaran dan pengguna narkotika di Payakumbuh.

"Hampir setiap hari kita mendengar ada penagkapan narkoba dengan baik porsi besar dan kecil. Namun kesemuanya itu adalah kriminalisasi yang menzholimi diri pribadi, orang lain dan masyarakat yang diakibatkan ulah pelaku narkoba. Termasuk perbuatan money loundering sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat 1 UU No 25 tahun 2003 berbunyi: Pencucian uang adalah perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan , atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau diduga (seharusnya “patut diduga”) merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah. Kesemuanya itu merugikan dan kriminalisasi", papar Firdaus

Terkait masalah tuntutan hukum dan rehabilitasi diterangkan oleh Jaksa Fungsional Kajari Payakumbuh Adi Saputra, SH. Jaksa Adi memaparkan UU Nmor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Dipandang dari aspek merugikan kesehatan, Kepala dinas kesehtan Kota Payakumbuh diwakili Kasi Kesmas P3 dr. Nela.

"Narkoba terbagi 3 : Narkotika mengilangkan nyeri atau rasa sakit, Psikotropika perubahan mental dan perilaku dan zat adiktif  zat yang dapat menimbulkan ketergantungan, salah satunya adalah rokok. Tiga jenis diatas dapat menimbulkan Stimulan: merangsang sistem saraf pusat untuk meningkatkan kegairahan (segar, bersemangat, mengurangi kantuk, mengurangi nafsu makan,mempercepat detak jantung, menaikan tekanan darah), Depresan: menekan/memperlambat fungsi sistem saraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh (tenang, merasa melambung tinggi, bahagia, tertidur s/d tidak sadarkan diri) dan Halusinogen: merubah rangsangan indera, perasaan dan pikiran (kesan palsu /halusinasi). Kelanjutan dari pemakaian narkotika menyebabkan kecanduan, kriminalisasi dan kematian, serta salah satu penyebab terjangkitnya HIV/AIDS. Perhatian pemerintah terhadap penderitan dan pecandu norkotika dan sejenisnya adalah melalui rehabilitasi di IPWL dan penyelenggara rawat jalan lainnya seperti Gempa", tukuk dr. Nela

Panitia penyelenggara sosialisasi juga memberikan kuisioner yang harus diisi oleh peserta sosialisasi, sebagai bahan pengambilan kebijakan.ul

 
BNN Gelar KIE P4GN dengan Pengusaha Jasa Pengiriman, Perbankan dan Instansi Pemerintah Reviewed by Unknown on Mei 24, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by NerSumbar.Com © 2017 - 2018
Supported By Medianers, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.