BPJS Kesehatan dan Pemkab Limapuluh Kota Buat Nota Kesepahaman
Limapuluh Kota, NerSumbar.Com--BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota lakukan Nota kesepahaman, Program Percepatan Perluasan Cakupan Kepersertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Limapuluh Kota di Ruang Rapat Bupati bilamgan Bukiklimau, Sarilamak, kemarin.
Bertindak untuk dan atas nama BPJS Kesehatan Dahidin,SE, MM sebagai Pihak pertama. Sementara, Bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota Ir.Irfendi Arbi,MP sebagai Pihak kedua.
Prinsip Kerjasama mengacu kepada Efisiensi, Efektifitas, Sinergi, Saling Menguntungkan, Saling Memperkuat, Itikad Baik, Kepentingan Masyarakat, Transparansi, Keadilan Dan Akuntabilitas. Untuk saling menunjang pelaksanaan kewenangan, fungsi, tugas dan urusan dalam bidang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Nota Kesepahaman berlaku 5 tahun semenjak ditandatangani.
“ Kita menyambut baik kerjasama ini dan mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan dan berharap keikutsertaaan masyarakat dapat meningkat jumlahnya," kata Bupati Irfendi Arbi.
Melalui Dinas terkait (Kesehatan, BKD, DPPKAD) dapat mendukung secara penuh Nota Kesepahaman ini. Dan melalui DPRD sejalan dengan Pemerintah dapat mensukseskan masalah kesehatan di Limapuluh Kota.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dahidin, SE, MM mengatakan, Cakupan peserta JKN masih rendah, peserta dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif perlu di Intensifkan (Kelompok Tani, Kelompok Ternak Dll). Adanya Pegawai Honorer APBN/APBD yang Upahnya masih dibawah Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten/Kota(UMP/UMK).
Kemudian Dahidin berharap dengan gotong royong, dengan kewajiban semua peserta membayar iuran maka akan terjadi prinsip gotong royong dimana yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin.
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program Pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.(GLG)
BPJS Kesehatan dan Pemkab Limapuluh Kota Buat Nota Kesepahaman
Reviewed by Unknown
on
Oktober 26, 2016
Rating:
Tidak ada komentar: