Kepala kankemenag hadiri pengukuhan FKPM Kab. 50 Kota, FKPM Kota Payakumbuh diundur.
NerSumbar.Com, Payakumbuh--Hari ini, Selasa (01/08), Kepala kankemenag Kota Payakumbuh diwakili Kasi Bimas Islam, Endra Rinaldi hadiri pengukuhan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di aula Dinas Kesehatan Kab. 50 Kota (eks. Kantor Bupati Lama-red). Adapun tujuan dari forum dan gerakan ini adalah untuk mewujudkan situasi stabilitas kantibmas yang kondusiff. Untuk mewujudkan situasi tersebut masyarakat membentuk sebuah wadah melalui Forum Kemitraan Polisi Masyarakat. Pengukuhan FKPM dilakukan oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Drs. M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu, M.Pd bersama Kapolres Kab. 50 Kota, Haris Hadis, SIK, MM.
Dari Pemerintahan Kabupaten 50 Kota tampak dihadiri Bupati 50 Kota diwakili Sekdakab, Muhammad Yunus, Kapolres 50 Kota bersama Bhabinkantibmas, Dandim 0306/limapuluh Kota, Babinsa, Kepala kankemenag, Camat se kabupaten dan pengurus FKPM Kab. 50 Kota. Dari Pemko Payakumbuh tampak dihadiri Kapolres Kota Payakumbuh diwakili Kasat Binmas, Hartony bersama Bhabinkantibmas, Babinsa, Kepala kankemenag dan pengurus FKPM Kota Payakumbuh. Pengukuhan ini juga dihadiri Kajari Payakumbuh.
Sebagaimana dilaporkan ketua FKPM Luak limouluah, Awaludin Cuncun, "dulunya FKPM yang dibina langsung oleh Kapolres 2 wilayah dan dandim 0306/limapuluh kota, karena luaklimouluah terdiri dari 2 wilayah hukum, untk itu FKPM juga harus demikian. Maka dibentuklah FKPM Kota Payakumbuh, yang selanjutnya akan dibina Kapolres Kota Payakumbuh bersama Dandim 0306/lima puluh kota.
"Adapun tugas dan fungsi FKPM selanjutnya adalah membantu aparat keamanan untuk menciptakan situasi kondusif, memberikan penyuluhan dan pembinaan generasi muda terhadap bahaya narkoba yang dimulai sejak dini atau merumput dalam rangka menciptakan kantibmas yang bertumpu pada pam Swakarsa. Kesempatan ini, kita juga akan melantik pengurus GP Gana dan Pol Ganas Kec. Luak, yang akan membantu kita memberikan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa SD di sekolah, sementara untuk SD dan di Kec. Luak. Semoga mendatang dapat kita kembangkan ke kecamatan lain. Untuk FKPM Kota Payakumbuh belum bisa dikukuhkan hari ini, berhubung ada kealfaan, personil dari kankemenag lupa kita libatkan, dan akan dilakukan penyempurnaan," lapor Cuncun.
Dalam sambutan pelantikannya, Ketua LKAAM, Sayuti, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus FKPM Kab. 50 Kota, GP GANA dan Pol Ganas Kec. Luak, oleh Kapolres Kab. 50 Kota.
"Kami sangat mengharapkan peran aktif pengurus dalam rangka mewujudkan ABS / ABK di Kab. 50 Kota. Dengan adanya penyuluhan Pam Swakarsa secara merumput, diharapkan tercipta kantibmas yang kondusif. Kami juga apresiasi dengan GP GANA dan Pol Ganas, semoga peran aktif selama ini dinilai pahala oleh Allah SWT. Karena kita giat mencegah penyalahgunaan narkoba yang dimulai daridini di SD. Sekali lagi selamat, dan marilah kita berkoordinasi secara berjenjang dengan penuh pendekatan," ujar Sayuti.
Sesuai SK Kapolres Kab. 50 Kota Nomor : Kep/01/VIII/2017 tertanggal 1 Agustus 2017, Pengurus FKPM Kab. 50 Kota diketuai oleh Nasrul yang dibantu wakil, sekretaris dan bendahara. Kepengurusan ini juga dilengkapi personil yang mengisi bidang hukum, bidang syariat, bidang kesra dan bidang kerjasama dan kehumasan.
Bupati Kab. 50 Kota diwakili Sekdakab, Muhammad Yunus menyampaikan selamat atas pengukuhan ini.
"Diharapkan FKPM dapat bersinergi dengan Pemkab dan semua unsur demi terwujudnya tupoksi FKPM yang mulia," sambut M. Yunus
Kepala kankemenag yang sore itu diwakili Kasi Bimas Islam, Endra Rinaldi, membenarkan adanya pengukuhan FKPM. "Namun sayangnya, sore itu, Kepengurusan FPKM Kota Payakumbuh yang diketua Awaludin Cuncun bersama kepengrusannya belum sempat dikukuhkan. Karena adanya perubahan dan penyisipan personil, dan beberapa hari ke depan akan ada pengukuhan baru oleh Walikota Payakumbuh.
Dari Pemerintahan Kabupaten 50 Kota tampak dihadiri Bupati 50 Kota diwakili Sekdakab, Muhammad Yunus, Kapolres 50 Kota bersama Bhabinkantibmas, Dandim 0306/limapuluh Kota, Babinsa, Kepala kankemenag, Camat se kabupaten dan pengurus FKPM Kab. 50 Kota. Dari Pemko Payakumbuh tampak dihadiri Kapolres Kota Payakumbuh diwakili Kasat Binmas, Hartony bersama Bhabinkantibmas, Babinsa, Kepala kankemenag dan pengurus FKPM Kota Payakumbuh. Pengukuhan ini juga dihadiri Kajari Payakumbuh.
Sebagaimana dilaporkan ketua FKPM Luak limouluah, Awaludin Cuncun, "dulunya FKPM yang dibina langsung oleh Kapolres 2 wilayah dan dandim 0306/limapuluh kota, karena luaklimouluah terdiri dari 2 wilayah hukum, untk itu FKPM juga harus demikian. Maka dibentuklah FKPM Kota Payakumbuh, yang selanjutnya akan dibina Kapolres Kota Payakumbuh bersama Dandim 0306/lima puluh kota.
"Adapun tugas dan fungsi FKPM selanjutnya adalah membantu aparat keamanan untuk menciptakan situasi kondusif, memberikan penyuluhan dan pembinaan generasi muda terhadap bahaya narkoba yang dimulai sejak dini atau merumput dalam rangka menciptakan kantibmas yang bertumpu pada pam Swakarsa. Kesempatan ini, kita juga akan melantik pengurus GP Gana dan Pol Ganas Kec. Luak, yang akan membantu kita memberikan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa SD di sekolah, sementara untuk SD dan di Kec. Luak. Semoga mendatang dapat kita kembangkan ke kecamatan lain. Untuk FKPM Kota Payakumbuh belum bisa dikukuhkan hari ini, berhubung ada kealfaan, personil dari kankemenag lupa kita libatkan, dan akan dilakukan penyempurnaan," lapor Cuncun.
Dalam sambutan pelantikannya, Ketua LKAAM, Sayuti, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus FKPM Kab. 50 Kota, GP GANA dan Pol Ganas Kec. Luak, oleh Kapolres Kab. 50 Kota.
"Kami sangat mengharapkan peran aktif pengurus dalam rangka mewujudkan ABS / ABK di Kab. 50 Kota. Dengan adanya penyuluhan Pam Swakarsa secara merumput, diharapkan tercipta kantibmas yang kondusif. Kami juga apresiasi dengan GP GANA dan Pol Ganas, semoga peran aktif selama ini dinilai pahala oleh Allah SWT. Karena kita giat mencegah penyalahgunaan narkoba yang dimulai daridini di SD. Sekali lagi selamat, dan marilah kita berkoordinasi secara berjenjang dengan penuh pendekatan," ujar Sayuti.
Sesuai SK Kapolres Kab. 50 Kota Nomor : Kep/01/VIII/2017 tertanggal 1 Agustus 2017, Pengurus FKPM Kab. 50 Kota diketuai oleh Nasrul yang dibantu wakil, sekretaris dan bendahara. Kepengurusan ini juga dilengkapi personil yang mengisi bidang hukum, bidang syariat, bidang kesra dan bidang kerjasama dan kehumasan.
Bupati Kab. 50 Kota diwakili Sekdakab, Muhammad Yunus menyampaikan selamat atas pengukuhan ini.
"Diharapkan FKPM dapat bersinergi dengan Pemkab dan semua unsur demi terwujudnya tupoksi FKPM yang mulia," sambut M. Yunus
Kepala kankemenag yang sore itu diwakili Kasi Bimas Islam, Endra Rinaldi, membenarkan adanya pengukuhan FKPM. "Namun sayangnya, sore itu, Kepengurusan FPKM Kota Payakumbuh yang diketua Awaludin Cuncun bersama kepengrusannya belum sempat dikukuhkan. Karena adanya perubahan dan penyisipan personil, dan beberapa hari ke depan akan ada pengukuhan baru oleh Walikota Payakumbuh.
Kepala kankemenag hadiri pengukuhan FKPM Kab. 50 Kota, FKPM Kota
Payakumbuh diundur.
Reviewed by Unknown
on
Agustus 02, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: